Skip to main content

KEGIATAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI WIDYAISWARA BDK MANADO TAHUN 2019

Berawal melihat arsip foto melalui Google Foto, dalam salah satu albumnya ada kegiatan tentang Pengembangan Kompetensi Widyaiswara Dalam Penulisan Jurnal Internasional Tahun 2019. Akhirnya mencari keterangan tentang arsip foto tersebut pada salah satu widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Manado yang mengetahui tentang kegiatan tersebut, Dr. M. Zaenul Asyhuri, M.HI.

Pembukaan kegiatan Pengembangan Kompetensi Widyaiswara Dalam Penulisan Jurnal Internasional Tahun 2019 oleh Kabalai BDK Manado, H. Khaeroni, S.Sos, M.Si


Penyampaian materi pada kegiatan Pengembangan Kompetensi Widyaiswara Dalam Penulisan Jurnal Internasional Tahun 2019 oleh Prof. Dr. Irwan Abdullah.

Beliau menanyakan, keterangan apa yang diperlukan untuk arsip foto-foto tersebut. Setelah disampaikan keterangan yang dibutuhkan berkaitan dengan arsip foto tersebut, akhirnya beberapa hari kemudian, DR. M. Zaenul Asyhuri, M.HI mau berbaik hati untuk mengirimkan keterangannya dalam bentuk file di word.

Berikut keterangan (file) yang diberikan oleh DR. M. Zaenul Asyhuri, M.HI berkaitan dengan arsip foto pada kegiatan Pengembangan Kompetensi Widyaiswara Dalam Penulisan Jurnal Internasional Tahun 2019 :

 

PENGEMBANGAN KOMPETENSI WIDYAISWARA

Sejumlah 20 Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Manado baik widyaiswara tenaga teknis pendidikan dan tenaga keagamaan maupun widyaiswara administrasi, antusian mengikuti pelatihan singkat (Short Course) tentang penulisan artikel ilmiah yang layak dipublikasikan di jurnal terindeks scopus atau jurnal international.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak 26-28 Desember 2019 di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center Jalan A. A. Maramis Kayuwatu, Kairagi Dua, Manado City, North Sulawesi 95254 menghadirkan narasumber berkaliber international, Prof. Dr. Irwan Abdullah (Guru Besar Antropologi UGM Yogyakarta).

Alumnus Univesity of Amsterdam Belanda itu mengawali pelatihannya dengan menyampaikan materi “Kiat Menulis dan Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi”. Kemudian dilanjutkan dengan “Ciri-ciri dan model Template IAScholar” dan “Cara Mencari Journal Internasional untuk Publikasi”, dan diakhiri dengan praktikum “Menyusun Abstrak Sepanjang 200 Kata”.

Kegiatan itu menurut Kepala Balai Diklat, Khaeroni, bertujuan meningkatkan kompetensi Widyaiswara yang dinilai masih lemah dalam Menyusun artikel ilmiah yang layak di publikasikan di journal bereputasi.




Comments

Popular posts from this blog

KEGIATAN PEMBINAAN PEGAWAI BDK MANADO OLEH KABADAN

Balai Diklat Keagamaan Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan Pegawai  pada hari Kamis, tanggal 08 Oktober 2020 di Mercure Manado Tateli Beach Resort dengan Narasumber Prof. DR. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.Sc (Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama) dan didampingi oleh H. Khaeroni, S.Sos, M.Si (Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado). Kegiatan Pembinaan Pegawai ini tidak hanya diikuti oleh Pegawai Balai Diklat Keagamaan Manado tapi juga dari peserta PKP dan Pejabat dilingkungan tiga wilayah kerja BDK Manado yaitu : Prov. Sulawesi Utara, Prov. Gorontalo dan Prov. Sulawesi Tengah. Khusus untuk peserta PKP dan Pejabat dari Sulawesi Tengah, mengikuti kegiatan pembinaan ini melalui zoom karena adanya kebijakan pemerintah setempat dalam penanganan Covid 19. Isi pembinaan yang disampaikan oleh Prof. DR. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.Sc sangat sarat dengan dorongan dan motivasi bagi semua pegawai dilingkungan Kementerian Agama umumnya dan Balai Diklat Keagamaan Manado khususnya ...

PELAKSANAAN PENGANGKATAN CPNS/PNS TAHUN 2018/2019

          Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan unsur aparatur negara yang memiliki peranan yang sangat berarti yaitu sebagai salah satu penyelenggara pembangunan dan pemerintahan untuk mencapai tujuan nasional. Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dan, Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Dalam pasal 12 disebutkan bahwa Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasion...